Senin, 29 November 2010

makalah ISBD pngendalian sosial


MAKALAH
PERANAN PENGENDALIAN SOSIAL DIKEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT
MATA KULIAH ISBD





DISUSUN OLEH:

                                    WAHYU INDRA
                              

UNIVERSITAS ISLAM PANGERAN DHARMA KUSUMA
SEGARAN INDRAMAYU
Jl. Hasyim Asy’ari  No.01 Juntinyuat Indramayu Tlp. (0234) 487575
Fax. (0234) 485179









BAB I
PENDAHULUAN




1.1.  Latar Belakang

            Setiap masyarakat tentu mendabakan keadaan yang tenang, aman, dan teratur. Namun, kondisi normatif tersebut tidak selalu terwujud secara utuh. Banyak penyimpangan sosial yang terjadi dimasyarakat yang berawal dari ketidaksesuaian harapan dan kenyatan. Banyak orang yang mendambakan kekayaan, tetapi kenyataannya tidak mudah, banyak mereka yang berputus asa. Sehingga mereka menghalalkan segala cara, bahkan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai dan norma sosial.

            Pada zaman sekarang, sering kita jumpai dimasyarakat berbagai  macam prilaku yang menyimpang, seperti perampokan, pencurian, tawuran pelajar, pengunaan obat-obatan terlarang, dan sebagainya. Prilaku itu jalas tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku dimasyarakat. Untuk itu diperlukannya pengendalian sosial yang mengatur prilaku sosial masyarakat.



1.2. Tujuan
            Prilaku-prilaku yang terjadi dimasyarakat pada saat ini telah banyak menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Untuk itu diperlukan adanya pengendalian sosial. pengendalian sosial sangat diperlukan ditengah-tengah masyarakat demi kondisi sosial yang tenang, aman, dan teratur serta tidak menyimpang dari perundangan-undangan yang berlaku.

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA



2.1. Teori-teori pengendalian sosial

  • Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.

  • Menurut Berger (1978) Pengendalian Sosial adalah: berbagai cara yang
    digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang membangkang.

  • Roucek (1965) mengemukakan bahwa Pengendalian Sosial adalah suatu istilah
    kolektif yang mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, ataupun dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.


2.2. Pengertian masyarakat menurut para ahli
·        Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
·        Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
·        Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
·        Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.









BAB III
PEMBAHASAN




3.1. Pengertian Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial adalah merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku. Dengan adanya pengendalian sosial yang baik diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang / membangkang.



3.2. Definisi Dari Para Ahli

            Para ahli psikologi juga mendefinisikan pengendalian sosial, diantaranya sebagai berikut:
  1. menurut Berger
pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota yang membangkang.
  1. menurut Roucek
pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana yang cenderung menganjurkan, membujuk, atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu kelompok.




3.3. Cara pengendalian Sosial

            Ada dua pengendalian sosial yang dapat dilakukan untuk mencegah penyimpangan nilai dan norma sosial:
1.      preventif yaitu pengendalian sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran.
Contohnya: menasehati  anak agar tidak berprilaku yang tidak baik, seperti berkelahi, tawuran, dan sebagainya.
2.      represif yaitu pengendalian sosial yang ditujukan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum pelanggaran terjadi. Pengendalian ini dilakukan setelah orang melakukan  pelanggaran
Contohnya: perundingan untuk menyelesaikan persengketaan, penyelesaian masalah tawuran untuk mendapatkan pemecahanya.


3.4. pengendalian Sosial Menurut Roucek

1. Melalui institusi dan non-institusi
  Pengendalian sosial melalui institusi adalah kontrol sosial mlalui lembaga-lembaga sosial yang ada dimasyarakat, seperti lembaga pendidikan, hukum, agama, politik, ekonomi, dan keluarga. Contohnya orang yang melakukan perampokan dan penbunuhan dimasukan ke dalam penjara atau pengadilan .
  
Pengendalian sosial melalui non-institusi adalah kontrol sosial diluar institusi yang ada, seperti  oleh individu atau kelompok massa yang tidak saling kenal.        Contohnya sekelompok massa melakukan pembakaran terhadap pelaku pencopetan disebuah terminal.

2. Melalui lisan, simbolik, dan kekerasan
    Pengendalian sosial melalui lisan dan simbolik sering juga disebut cara kontrol sosial persuasif. Cara ini menekankan pad usaha untuk mengajak dan membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Cotohnya penyuluhan dari pihak kepolisian tenatang bahaya narkoba disekolah-sekolah.

       Pengendalian sosial melalui kekerasan sering disebut juga disebut cara pengendalian sosial koersif . Cara ini menekankan pada tindakan atau ancaman yang menggunakan kekuatan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Contohnya penertiban paksa oleh satpol PP kepada pedagang kaki lima karena melanggar tata tertib dan mengganggu ketertiban umum.
 
3. Melalui imbalan da hukuman
          Pengedalian melalui imbalan cenderung bersifat preventif (bersifat mengalihkan). Seorang diberi imbalan atas prilakunya yang sesuai dengan nilai dan norma sosial yang berlaku. Contohnya pemberian beasiswa bagi siswa yang berprestasi.

            Pengendalian sosial melalui hukuman cenderung bersifat represif. Cara ini bertujuan untuk memulihkan keadaan sebelum pelanggaran terjadi. Contohnya siswa yang mebolos dihukum skorsing selama seminggu dan diberi tugas mebuat karya tulis.      

4. Melalui formal dan informal
             Pengendalian formal menurut Horton dan Hunt adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi yang juga memiliki peraturan-peraturan resmi, seperti perusahaan, serikat kerja, atau lembaga peradilan. Contohnya sebuah perusahaan memberikan kenaikan pangkat dan gaji bagi pegawainya yang loyal pada perusahaan tersebut.

            Pengendalian informal adalah cara pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok yang kecil, akrab, bersifat tidak resmi, seperti teman bermain. Contohnya
   Aturan-aturan atau yang ada dalam sebuah keluarga atau kelompok bermain.                                   
5. Melalui sosialisasi
Menurut From, apabila suatu masyarakat ingin berfingsi efektif,maka para anggota masyarakat harus berprilaku sesuai dengan nilai dan norma sosial yang ada dimasyarakat. Agar anggota masyarakat berprilaku sesuaidengan nilai dan norma, diperlukan proses penanaman nilai dan norma yang disebut sosialisasi. 








































BAB IV
PENUTUP



4.1. Kesimpulan
            Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat dihadapkan pada keadaan yang tak  selamanya sesuai harapan mereka. Kehidupan sosial terdiri atas individu-individu yang berbeda, tidak jarang diantara mereka yang bertingkah laku menyimpang dari aturan-aturan yang berlaku dimasyarakat.
             Dalam pengendalian sosial dapat dilakukan melalui:
a. Cara pengendalian sosial, meliputi
  • Institusi dan non-institusu
  • Lisan, simbolik, dan kekerasan 
  • Imbalan dan hukuman
  • Formal dan informal
  • Sosialisasi
  • Tekanan sosial

b. Lembaga-lembaga pengendalian sosial
  • Polisi
  • Pengadilan
  • Adat
  • Tokoh masyarakat



4.2. Saran
            Dengan adanya pengendalian sosial yang dilaksanakan dalam kehidupan sosial masyarakat. Diharapkan agar individu-individu dapat berprilaku sesuai dangan nilai dan norma sosial yang berlaku dimasyarakat. Dengan ini kehidupan sosial masyarakat yang tenang, aman, dan teratur dapat terwujud.














DAFTAR PUSTAKA




Maryati, Kun, Juju Suryati. 2007. Sosiologi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta: Esis.
http://organisasi.org/definisi-pengertian-sosiologi-objek-tujuan-pokok-bahasan-dan-bapak-ilmu-sosiologi

Sabtu, 20 November 2010

saka bhayangkkara

Saka Bhayangkara

Logo Saka 
Bhayangkara
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan kadang-kadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
  4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
  1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
  2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
  3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
  4. Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Dedi Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung)